4 Fakta Tentang Kabar Ayu Ting Ting Di Lapor Ke Polda Bengkulu

News ~ Artis Ayu Ting Ting enggan berpendapat soal berita 3 orang wafat di tempat karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.

Artis Ayu Ting Ting enggan berpendapat soal berita 3 orang wafat di tempat karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu. “Aduh aku nomor comment deh,” kata Ayu Ting Ting di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Sabtu 9 Juli 2022.

Lebih dahulu, penyanyi dangdut itu dikabarkan pernah dilaporkan ke Polda Bengkulu buntut meninggalnya 3 orang di tempat karaoke miliknya.

Orang yang melaporkan Ayu merupakan keluarga salah satu korban wafat. Belum lama dikenal, 3 orang wafat sebab komsumsi minuman keras oplosan di gerai karaoke Ayu Ting Ting.

Orangtua Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas, didampingi kuasa hukumnya melaporkan artis Ayu Ting Ting ataupun yang bernama asli Ayu Rosmalina dengan tuduhan aksi kelalaian sehingga menimbulkan tewasnya ketiga korban.

“Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, owner tempat usaha serta manajemen karaoke Ayu Ting Ting( ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” ucap Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, dikala jumpa pers kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

Dalam perihal ini keluarga Sarah Aulia serta kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur( SOP) dari karaoke ATT terpaut regulasi keluar masuknya santapan serta minuman dan kedudukan dari Ayu Ting Ting sebagai owner brand.

Tetapi, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menegaskan kalau laporan yang dilayangkan korban bukan merujuk kepada Ayu Ting- Ting. Namun, keluarga korban melaporkan manajemen Ayu Ting Ting Karaoke di Bengkulu.

1. Dilaporkan Orangtua Korban Meninggal

Meninggalnya 3 pekerja di gerai karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu berbuntut panjang. Pihak keluarga akhirnya melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

Belum lama dikenal, 3 orang wafat sebab komsumsi minuman keras oplosan di gerai karaoke Ayu Ting Ting. Polres Bengkulu pula telah menangkap pemasok miras oplosan itu.

Orangtua Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas, didampingi kuasa hukumnya melaporkan artis Ayu Ting Ting ataupun yang bernama asli Ayu Rosmalina dengan tuduhan aksi kelalaian sehingga menimbulkan tewasnya ketiga korban.

” Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, owner tempat usaha serta manajemen karaoke Ayu Ting Ting( ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” ucap Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, dikala jumpa pers kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

Dalam perihal ini keluarga Sarah Aulia serta kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur( SOP) dari karaoke ATT terpaut regulasi keluar masuknya santapan serta minuman dan kedudukan dari Ayu Ting Ting sebagai owner brand.

” Dalam aturannya, wisatawan tidak diperbolehkan bawa minuman dari luar, jika juga bawa minuman dari luar wajib dikenakan bayaran bonus serta tanpa pengecekan, sehingga ini jadi aksi pembiaran dari pihak pengelola karaoke,” ucap Reno.

Dikala ini pihak kuasa hukum pula sudah diperkuat dengan terdapatnya saksi kunci dalam permasalahan ini.

” Kita sudah memegang saksi kunci ialah saudari Sella, yang ialah sahabat korban yang turut dalam aktivitas tersebut serta sukses selamat,” jelas ia.

2. Pihak Manajemen Menyangkal

Pihak manajemen karaoke ATT pernah menyangkal kalau minuman tersebut terindikasi dirahasiakan sebab pihak manajemen melarang wisatawan buat bawa minuman keras dari luar.

” Dari penjelasan Sella, kalau dirinya memandang minuman keras tersebut masuk ke dalam posisi karaoke dengan metode ditenteng serta tidak dirahasiakan,” ungkap Reno.

” Dengan alibi tersebut, Ayu Ting Ting, owner tempat usaha, manajemen karaoke ATT, kita laporkan ke pihak kepolisian dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucap Reno.

Pihak Karaoke ATT Bengkulu menegaskan tidak sempat sediakan pemandu lagu di tempat itu. Grupnya pula tidak sediakan minuman beralkohol.

3. Polisi Sebut Bukan Ayu Ting Ting yang Dilaporkan

Ayu Ting Ting selaku pemegang franchise karaoke tersebut dikira lalai sehingga menyebabkan orang lain wafat.

Tetapi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menegaskan kalau laporan yang dilayangkan korban bukan merujuk kepada Ayu Ting- Ting. Hendak namun, keluarga korban melaporkan manajemen Ayu Ting Ting Karaoke di Bengkulu.

” Bukan Ayu Ting Ting, yang dilaporkan manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan cuma franchise, bukan punyanya Ayu Ting Ting,” kata Sudarno kepada wartawan dikala dihubungi, Sabtu 9 Juli 2022.

4. Korban Wafat Akibat Miras Oplosan

Sudarno menarangkan, 3 korban jiwa wafat tidak terletak di tempat karaoke kepunyaan Ayu Ting Ting. Namun, mereka wafat dikala menempuh perawatan di rumah sakit.

” Mereka memanglah minum miras oplosan. Tetapi meninggalnya tidak di sana meninggalnya di Rumah Sakit,” kata Sudarno.

Sampai saat ini regu penyidik Polda Bengkulu masih melaksanakan proses penyelidikan terpaut dugaan kelalaian tempat usaha Karaoke Ayu Ting Ting.

“( Sebab miras oplosan) Masih proses penyelidikan,” katanya.

” Telah, di Polres itu yang menanggulangi. Belum terdapat yang diresmikan selaku terdakwa,” tutupnya.

We cannot solve our problems with the same thinking we used when we created them.
Back To Top